Kembalikan Anak Kami

TKW Hilang

Audelia Abuk ditemani Suaminya Zakharias Mella | Insert : Foto Terakhir Yorince Mella

****

Tak kuat rasanya menahan rindu, tak sanggup menghitung lama waktu dihabiskan Audelia Abuk bermimpi bertemu anaknya Yorince Agustina Mella.

November 2007, Mince Mone petugas lapangan PT. Gasindo Bualasari Cabang Kupang, membawa anaknya ke Kota Kupang untuk diberangkatkan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia.

Lama tak ada kabar sejak Yorince diberangkatkan ke Malaysia, Audelia tak kuasa menahan rindu. Tahun 2009, bersama suaminya Zakharias, Audelia bolak-balik dari Desa Netemnanu-Amfoang Timur, ke Kota Kupang menanyakan kabar anaknya pada petugas PT. Gasindo Bualasari.

Februari 2009, permintaannya difasilitasi berkomunikasi dengan Yorince tidak dilayani. Terjadi pergantian pimpinan cabang PT. Gasindo dari Helena ke Udin.

Udin meminta Audelia pulang, dengan janji akan menginformasikan keberadaan Yorince pada Audelia setelah mengecek ke Malaysia.

Lama menunggu, Udin tak menepati janji. Hingga Mei 2009, Audelia tak mau lagi menunggu. Bersama Zakharias suaminya, Audelia kembali mendatangi kantor cabang PT. Gasindo Bualasari, dan kemudian pulang dengan kekecewaan saat Udin kembali berjanji.

Bosan dengan janji-janji manis Udin, 2 Juni 2009, Audelia ditemani puluhan kerabat mendatangi kantor cabang PT. Gasindo Bualasari di seputaran Bundaran PU Kupang.

kerinduan memeluk anak gadisnya tak sanggup lagi ia tahan. Ia tak mau lagi mendengarkan janji.

Demonstrasi keluarga Audelia membuahkan hasil. Oleh Udin, mereka diberikan nomor kontak untuk berbicara dengan Yorince (021- 82401752) dan nomor HP 0811832547 milik Barisman, Dirut. PT. Gasindo Bualasari.

Terisak, ia berbicara pada anaknya, menanyakan kabarnya… kapan anaknya pulang? Kapan ia dapat memeluk erat anaknya lagi?

Suara dari seberang menyampaikan ia kini di Jakarta tak lagi berada di Malaysia.  Ia belum bisa pulang ke kampung karena kontraknya masih 6 bulan, dan sementara berada di rumah Barisman.

Walau tak yakin tadi ia berbicara dengan Yorince, Audelia mengiakan saja. Mungkin karena lama tak bertemu, ia yang lupa bagaimana suara anaknya kini.

Audelia menghubungi Barisman, dan mendapatkan kabar anaknya belum bisa pulang karna kontraknya belum selesai.

”ibu, anak ibu belum bisa pulang karena kontraknya belum selsai, nanti Bulan Maret 2010 baru anak bapak bisa pulang karena kontraknya baru selesai bulan itu”.

Senang akan segera bertemu anaknya, Audelia menyanggupi. Sebelum ia menutup telephone, ia berpesan pada Barisman, anaknya harus dipulangkan Maret 2010, yang diiyakan Barisman.

Hari yang Ditunggu

3 Maret 2010, rasa rindu tak lagi bisa dibendung, walau sedang sakit, subuh itu Audelia membangunkan Zakharias suaminya agar bersamanya ke Kupang menjemput Yorince.

Zakharias yang khawatir dengan kondisi kesehatan Audelia, meminta agar Audelia tetap tinggal di kampung, biar dia sendiri yang menjemput Yorince.

Setelah menempuh kurang lebih 200 Kilo Meter dengan setengah perjalanan berjalan kaki, Zakharias tiba di Kantor Cabang PJTKI. Gasindo Bualasari.

Udin membenarkan bahwa Yorince akan pulang, tapi akhir bulan dan nanti akan diantarkan perusahaan ke kampungnya di Netemnanu.

Yorince Belum Pulang

Sudah 5 Agustus 2009, pagi itu saat Audelia terbangun dari mimpinya, Yorince pulang, memeluknya dan duduk dipangkuannya sambil berceritera.

Ia terbangun, duduk menangis disamping tempat tidur. Tangisannya membangunkan suaminya, yang memeluknya dan berjanji akan bersama ke Kupang mengecek keberadaan Yorince.

18 Agustus 2009, berharap ada keberuntungan setelah merayakan kemerdekaan indonesia kemarin, Audelia bersama suaminya menuju Kota Kupang.

Bukannya beruntung dihari itu, Audelia terkulai lemas mendengar kabar anaknya hilang. Udin si kepala cabang, dengan acuhnya menyerahkan telephone pada Zakharias untuk berbicara dengan Barisman si Direktur.

Barisman dari seberang menginformasikan, Yorince melarikan diri dari rumahnya dan ia tidak mengetahui dimana Yorince sekarang.

Tak terima, ditemani sang suami, Audelia melaporkan hal tersebut pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Nusa Tenggara Timur(NTT) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT.

Hampir 1 tahun, tak ada kelanjutan dari laporan yang disampaikan. 27 September 2010 ditemani suaminya, Audelia melapor ke Polda NTT dengan Tanda Bukti Lapor LPB/237/IX/2010/NTT/DIT RESKRIM.

Tanggal 4 Oktober 2010 Audelia dan suaminya dihubungi Polda NTT. Ia ditunjukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, yang ditandatangani Drs. Lilik Apriyanto (Ajun Komisaris Besar Polisi, NRP 67040493), namun surat itu hanya boleh dibaca, tidak boleh dibawa pulang oleh Audelia dan Zakharias.

Hingga kini tak adalagi kabar terdengar. Audelia meneteskan air matanya, kerinduan bertemu anaknya tak terjawab surat yang dibaca. Hatinya seperti teriris silet tajam, sapu tangan digenggaman tak kering membasuh air mata, dalam diam ia berdoa ”Tuhan dimanakah anak ku kini, bantulan kami menemukannya. Bila ia masih hidup, pertemukanlah kami. Bila sudah meninggal, biarkanlah aku tahu dimana kuburnya, sekedar menangisinya dan mengatakan bahwa aku menyayangi dan mencintainya setulus hati”.

Oleh : Jan Windy

Baca Juga : Yorince….Aku Terus Berharap?