
Aris Merdeka Sirait (Ketua Komnas Perlindungan Anak) bersama-sama dengan anak-anak peserta kegiatan trauma healing
Komisi Perlindungan Anak (KPA) hadir di Muna. Kehadiran organisasi tersebut mengandeng LSM Komunitas Akar Rumput (KoAR) NTT, Pos Advokasi dan Kepedulian Terhadap Anak (PAKTA) dan LINTAS, melakukan trauma healing terhadap pelaku dan korban kriminal anak dibawah umur, di Polres Muna.
Naumi Werdi Saska, perwakilan dari KPA mengatakan, organisasinya prihatin dengan banyaknya anak-anak dibawah umur yang menjadi pelaku dan korban kriminal. “Perlu ada upaya untuk menyadarkan atau menghilangkan trauma mereka dari tindak kriminalitas. Trauma healing merupakan upaya KPA untuk membangkitkan motivasi anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau pelaku kriminal, ” jelas Naumi Werdi kemarin.
Ia mengungkapkan, survey KPA berdasarkan data dari Polres Muna, 62 persen pelaku dan korban kriminalitas di Muna adalah anak dibawah umur. “Kasus kriminal yang melibatkan anak dibawah umur sangat dominan di Muna. Lingkungan pergaulan dan minuman keras menjadi faktor dominan sehingga anak berbuat kriminal, ” ungkapnya.
Kasus yang dominan terjadi, kata Naumi, -begitu Ia disapa-, tawuran, pencabulan dan pencurian. Kedatangan KPA di Muna, bagian dari rangkaian penyelesaian kasus anak dibawah umur yang terkena trauma akibat tindak kriminal yang dilakukan, atau korban tindak kriminal.
Naumi menyebutkan, dari 12 Kabupaten se Sultra, Muna yang dipilih karena lebih siap. Setelah Muna, KPA Indonesia akan menuju Kupang, Nusa Tenggara Timur. (KP)
Sumber : Kendari Pos

angka fantastis, semestinya ada upaya untuk menangani.
trima kasih KOAR sudah membantu menanganinya, sukses selalu.